✔RILIS, Formasi Lengkap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.

✔RILIS, Formasi Lengkap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kementerian Agama Republik Indonesia  Tahun 2021.

Assalamualaikum Wr.Wb. Andikabm.com– Kembali hadir akan membawa berita gembira buat sobat-sobat Guru Tenaga Pendidik yang berada di bawah naungan Kemenag RI. Pada hari ini admin akan rilis tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( CPPPK )Kementrian Agama Republik Indonesia secara lengkap. Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 mulai hari ini, Rabu (7/7/2021). Pendaftaran calon PPPK Kemenag 2021 ini akan berlangsung dua pekan ke depan atau berakhir pada Rabu (21/7/2021). 
Pengumuman Seleksi Calon PPPK Kemenag Tahun 2021

Simak penjelasan surat resmi dari Kementrian Agama Republik Indonesia Tanggal 6 Juli 2021 dengan Nomor P-3024/SJ/B.ll.2/KP.00.1/07/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( CPPPK ) Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Kementerian Agama  Republik Indonesia berdasarkan  Peraturan Menteri PANRB  Republik Indonesia  Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan  Fungsional dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993.
Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti Seleksi Galon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia  Tahun 2021.

Baca Juga : 

I. SATUAN KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI  FORMASI

Satuan Kerja yang mendapatkan alokasi formasi sebagaimana tertampir pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

II. RINCIAN JABATAN,  KUALIFIKASI  PENDIDIKAN , DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI 

Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi sebagaimana terlampir pada Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

III. KRITERIA PELAMAR

Pelamar adalah Tenaga Guru dan Dasen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data  peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.

IV. PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 (dua  puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun  pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak  menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
  9. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

V. TATA CARA PENDAFTARAN  DAN DOKUMEN PERSYARATAN

  1. Tata Cara Pendaftaran

A. Pembuatan Akun pada SSCN

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id dan  mengunggah dokumen yang  dipersyaratkan  mulai tanggal 7 Juli – 21  Juli 2021.
  • Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana tersebut di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu lnformasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu lnformasi Akun.

B. Pemilihan Formasi

Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas, pelamar memilih instansi Kementerian Agama, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

Pelamar selanjutnya memilih Jenis Seleksi yaitu PPPK ( Non Guru), kemudian Formasi dan Jabatan sesuai pendidikan, disarankan didampingi panitia satuan kerja.

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan,apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan/dapat merubahnya.

      2. Dokumen Persyaratan

  • Asli surat lamaran  ditulis tang an dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani di atas materai RRp.10.000,-. (contoh terlampir).
  • Asli  Pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6.
  • Asli KTP/ Asli Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku.
  • Asli  Kartu Keluarga (KK).
  • Asli ljazah dan Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi  pendidikan yang di persyaratkan.
  • Asli Surat Pemyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- (contoh terlampir).
  • Asli Surat Pemyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.(contoh terlampir).

      3. Unggah Dokumen Persyaratan

Semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. G sebagaimana tersebut di atas di scan menjadi format  pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persayaratan di aplikasi SSCASN.

VI. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI

Jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir pada Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

VII. TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi  menggunakan Computer Assisted Test meliputi:

  • Kompetensi Teknis;
  • Kompetensi  Manajerial;
  • Kompetensi Sosial Kultural.

3. Wawancara.

Demikian Sekilas Surat Pengumuman Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( CPPPK ) Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Untuk File lebih lengkapnya dapat anda Dwonload di Link.

Didalam file tersebut lengkap Semua persyaratan, Formasi, dan lampiran-lampiran contoh surat lamaran dan surat Penyataan. Tetap kunjungi Blog Andikabm.com yang selalu update informasi terkini seputar Pendidikan dan informasi-informasi penting lainnya. 
Terimakasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Leave a Comment