Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Assalamu’alaikm Wr. Wb…. Berjumpa kembali dengan andikabm.com , Kabar baik akan selalu admin bagikan tanpa dengan keraguan. Bagi generasi penerus bangsa yang ingin mengabdi menjadi pegawai Pemerintah ASN ataupun PNS. Tentunya sudah barang tentu dinanti-nantikan banyak kalangan. Baik yang baru lulus perguruan tinggi ataupun tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Karena pada tahun ini akan secara bersamaan akan dibuka juga penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 |
Maka dari itu, siapkan sedari sekarang mental dan berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat resmi dibuka.Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 akan segera dibuka (seleksi CPNS 2021). Pengumuman formasi dan alur pendaftaran CPNS 2021 direncanakan akan dirilis pada akhir bulan Mei Selain pembukaan rekrutmen CPNS 2021, dalam waktu bersamaan pemerintah juga akan membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang dalam penerimaan CPNS 2021. “Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387,” kata Tjahjo.
Baca juga: Syarat Dan alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021 dan PPPK untuk pemerintah daerah memang terbilang besar pada tahun ini. Ini karena ada kebutuhan besar untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan.
Rincian kebutuhan formasi di pemerintah daerah antara lain kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan sisanya CPNS sebanyak 119.094 orang. Berikut update jadwal pendaftaran CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021 Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
- Tes 1: Agustus 2021
- Tes 2: Oktober 2021
- Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara. “Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut yang dikutip dari paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud,” bebernya dalam dokumen tersebut (jadwal CPNS 2021).
Formasi khusus
Selain menyampaikan informasi mengenai jadwal CPNS 2021, dokumen tersebut juga berisi pengumuman pembukaan formasi khusus CPNS 2021. Seperti tahun-tahun sebelumnya, formasi khusus seleksi CPNS 2021 diperuntukkan bagi para pendaftar yang berhak mendaftar selain pada formasi umum yang dibuka.
Baca juga:
Formasi khusus untuk rekrutmen CPNS 2021 terdiri dari:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.
- Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.
- Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.
Pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi ini dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1, tidak termasuk Diploma IV.
Adapun pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS 2021 pada masing-masing Instansi. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus rekrutemn CPNS 2021 tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar