Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )

Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )

Assalamu’alaikum Wr. Wb, Pendaftarn CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Akan segera dirilis, Sudah tahu caranya dan apa saja yang dibutuhkan…… Nah Kali ini admin andikabm.com akan membagikan tentang Syarat dan Panduan Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) secara lengkap dan gamblang.

Alur Pendaftaran CPNS 2021

Sebelumnya Untuk diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

“Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS sebelum akan mengikuti seleksi.

Baca juga: 

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, disebutkan setidaknya ada 10 poin ketentuan umum bagi pendaftar CPNS.

Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 

10 Poin Yang wajib diketahui oleh calon pendaftar :

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Selain dari Syarat diatas yang telah admin sebutkan juga ada syarat lain yang tidak boleh terlewatkan juga. Yaiyu memahami Alur pendaftaran Mari kita simak Alur Pendaftaran CPNS 2021

  1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2021 
  2. Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti 
  3. Dari menu Layanan Informasi, lalu Klik (Info Lowongan) untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi dan Jumlah Formasi SSCN 2021 yang buka
  4. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2021. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran 
  5. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi
  6. Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021
  7. Klik  Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan
  8. Klik FAQ untuk mencari permasalahan terkait SSCASN
Untuk lebih jelasnya tentang syarat dan Alur Pendaftaran CPNC 2021 dan PPPK silahkan Dwonload file PDF ……………………………DISINI
Demikian informasi yang dapat admin andikabm.com bagikan, semoga bermanfaat dan tanpa kesalahan yang berarti dalam pelaksanaan pendaftaran nantinya. Terimakasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

4 thoughts on “Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )”

  1. Kebetulan banget baca artikel ini. Tanya donk bang, gini, ijazah saya yang SD itu salah nama dan tanggal lahir, kalau mau daftar CPNS berpengarih gak sih? Dari dulu mau daftar takut mulu 😅

    Reply
  2. Ikut daftar aja, gak usah takut, dijalanin baru tahu hasilnya terus lanjut, tuk maslah ijazah SD itu bisa disertai keterangan minta di kabupaten setempat,Kemendikbud/kemenag,,,,,

    Reply

Leave a Comment