Biografi Abdul Malik bin Marwan (685-705M) Khalifah Kelima Bani Umayah

 Andikabm.com – Biografi Abdul Malik bin Marwan (685-705M) Khalifah Kelima Bani Umayah –  Dia tumbuh di Madinah sebagai pribadi yang saleh dan zuhud. Ayahnya adalah sekretaris dan tangan khalifah. Abdul Malik sendiri juga menyaksikan terbunuhnya Utsman bin ‘Affan pada tahun 656. Enam tahun kemudian, Abdul Malik diangkat oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abu Sufyan sebagai pemimpin pasukan dari Madinah saat perang melawan Kekaisaran Romawi Timur. Setelahnya, Marwan kembali ke Madinah dan menjadi pendamping ayahnya yang menjabat sebagai Gubernur Madinah.
Ilustrasi Abdul Malik bin Marwan

Biografi Abdul Malik bin Marwan 685-705 M/65 H

Abdul Malik bin Marwan dilahirkan di Madinah pada Bulan Ramadhan 23 H atau 646 Masehi, tepatnya di Masa Pemerintahan Khalifah Utsman bin ‘Affan. Ia dididik sebagai anak yang shaleh dan zuhud, sedangkan bapaknya pernah berprofesi sebagai sekretaris Khalifah. Ia juga pernah menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri terhadap peristiwa berdarah pada diri Khalifah Utsman akibat ulah para pemberontak.
Beberapa tahun kemudian, ia ditunjuk oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan sebagai pemimpin pasukan asal Madinah dalam Penyerangan Konstantinopel. Setelah dia berpulang ke Madinah, ia menjadi pendamping ayahnya saat menjabat sebagai Gubernur Madinah.
Di Masa Pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah, ia beserta keluarganya tidak mendapat pengakuan dari beberapa sahabat Nabi dan tokoh-tokoh Islam berpengaruh. Kebijakan dan gaya hidup putra Mu’awiyah yang sangat kontroversial dan jauh dari tuntutan Islam mendorong munculnya sentimen anti-Umayyah, sehingga membuat Keluarga Bani Umayyah terusir dari Kota Madinah. 
Pada Tahun 683 Masehi, pasukan Islam berhasil memadamkan pemberontakan Madinah atas bantuan Abdul Malik yang membocorkan informasi pertahanan Madinah. Saat kursi khalifah diduduki oleh ayahnya, Marwan bin Hakam, ia diangkat sebagai penasehat dan Gubernur Palestina. Beberapa waktu kemudian, ia diangkat sebagai putra mahkotanya beserta saudara kandungnya, Abdul Aziz yang menjadi putra mahkota kedua.

Abdul Malik bin Marwan Diangkat Menjadi Khalifah

Selepas wafatnya Khalifah Marwan bin Hakam, terjadi kembali kekacauan dalam keluarga Bani Umayyah dan situasi masyarakat yang bergejolak akibat bibit-bibit pemberontakan. Pada Tahun 65 H, Abdul Malik bin Marwan segera ditunjuk sebagai pemegang jabatan Khalifah di saat berusia 39 tahun.
Hal pertama yang dilakukan setelah dibai’at di Masjid Damaskus, Khalifah Abdul Malik bin Marwan segera naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat dan tegas, dengan berkata :
“Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”
Setelah turun dari mimbar, orang-orang yang menyaksikan kejadian itu merasakan kewibawaan yang memancar dari diri Abdul Malik. Mereka menaati ucapannya dengan penuh rasa hormat dan kepatuhan. Pada awal masa pemerintahannya, ia segera memadamkan berbagai pemberontakan dan huru-hara yang telah terjadi selama 7 tahun.
Setelah situasi dalam negeri kembali kondusif, kedudukannya sebagai khalifah nampaknya kokoh apalagi sifat-sifat mulia yang dimilikinya seperti bijaksana, berhati baja, pandai, dan cerdik mengurus segala urusan kerajaan. Tidak heran, dia menjadi salah satu khalifah yang paling terkenal dan bersejarah dalam Dinasti Bani Umayyah.

Kebijakan-Kebijakan Khalifah Abdul Malik bin Marwan

Di awal masa pemerintahannya, ia harus menghadapi berbagai bentuk perlawanan dan pemberontakan yang sewaktu-waktu bisa merongrong kekuasaan Bani Umayyah. Dengan sigap, ia juga segera memadamkan semua huru-hara yang terjadi akibat kelalaian dan kecerobohan khalifah sebelumnya. 
Di sisi lain, ia juga mendorong berbagai kebijakan yang positif bagi kemajuan Daulah Islamiyah, tidak heran zaman pemerintahannya mengalami kemajuan pesat pertama kalinya sepanjang sejarah Dinasti Bani Umayyah, di antaranya ialah.

1. Menumpas Perlawanan Kelompok Syi’ah

Faktor awal pertama kali terjadinya pemberontakan, diakibatkan atas 2 hal yaitu tuntutan balas dendam Pembunuhan Husain bin Ali di Karbala dan pengingkaran Perjanjian Madinah yang seharusnya dikembalikan sistem pemilihan khalifah tersebut atas Musyawarah Umat Islam. 
Hal itu tentunya segera dimanfaatkan oleh Kelompok Syi’ah untuk menabur bibit-bibit kebencian, kemarahan dan permusuhan terhadap Bani Umayyah di Kufah. Maka, sebagian besar penduduk Kufah segera mempersiapkan diri menuju ‘Ainul Wardah, suatu tempat dekat Sungai Euphrat, dengan menarik sebagian besar penduduk Basrah dan Madain yang hendak memberontak, untuk bergabung ke barisan mereka.
Mengetahui kabar tersebut, Khalifah Abdul Malik bin Marwan segera mengerahkan pasukannya sebanyak 30.000 orang di bawah pimpinan Panglima Ubaidillah bin Ziyad dan akhirnya, mereka berhasil mematahkan kekuatan para pemberontak.
Namun beberapa saat kemudian, Gubernur Irak Mukhtar bin Ubaid, yang sudah diangkat oleh Abdullah bin Zubair sendiri menyatakan telah berkhianat dan melepaskan diri dari Daulah Bani Umayyah dan Kekuasaan Abdullah bin Zubair. Para pasukan Mukhtar berhasil menghancurkan serangan Pasukan Khalifah sampai menewaskan Panglima Ubaidillah bin Ziyad itu sendiri.

2. Melawan Kekuatan Oposisi Abdullah bin Zubair

Mengetahui pengkhianatan Gubernur Mukhtar, khalifah oposisi kala itu Ibnu Zubair segera mengangkat saudaranya, Mash’ab bin Zubair sebagai Gubernur Irak dan diperintahkan untuk merebut wilayah tersebut dari tangan Mukhtar. Akhirnya, pasukan Mash’ab berhasil memenangkan pertempuran tersebut dan Mukhtar yang berkhianat itu telah tewas terbunuh di medan perang pada Tahun 67 H/687 Masehi.
Setelah menguasai Bumi Irak, pasukan Mash’ab segera bergegas berusaha menghabisi dan menaklukkan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, Dinasti Bani Umayyah. Khalifah tentunya tidak tinggal diam, dia segera mengumpulkan para pasukan angkatan perang dari Syam, Mesir, dan Aljazair. Sehingga, terjadilah pertempuran antar 2 kubu tersebut dan menewaskan Mash’ab di medan perang.
Setelah itu, Sang Khalifah segera menargetkan untuk memerangi khalifah oposisi Abdullah bin Zubair. Dia sadar, bahwa secara de facto, wilayah kekuasaan Ibnu Zubair lebih luas dibandingkan wilayah Khalifah Abdul Malik bin Marwan itu sendiri.
Maka, dia segera memerintahkan untuk mengepung Kota Makkah di bawah Panglima yang bengis dan kejam, Hajjaj bin Yusuf Al-Tsaqafi. Setelah Kota Mekah berhasil jatuh di tangan laskar Khalifah, Abdullah bin Zubair segera ditangkap dan dipenggal kepalanya untuk dibawa ke Damaskus sebagai bahan bukti, sedangkan tubuhnya digantungkan di dekat Kakbah sebagai tanda pelajaran bagi masyarakat Hijaz supaya tidak boleh sekali-kali untuk memberontak Khalifah.
Alhasil, Panglima Hajjaj segera diangkat sebagai Gubernur Hijaz, Yaman dan Yamamah hingga tahun 75 H. 

3. Pembersihan Gerakan Kaum Khawarij

Sesudah membersihkan Syam dan Palestina dari kaum pemberontak, Khalifah Abdul Malik bin Marwan tidak ragu lagi mengirimkan tentaranya ke daerah Masyrik (daerah-daerah di sebelah timur) dengan mengirimkan panglima besar kebanggaannya, Hajjaj bin Yusuf Al-Tsaqafy ke Kufah, lalu ke Basrah, Irak, dan Persia untuk membersihkan sisa-sisa kekuatan Kaum Khawarij.

4. Mengakhiri Pengkhianatan Amru bin Sa’id

Ada salah seorang dari Keluarga Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkhianat demi ambisinya menjadi khalifah, namun hal itu berhasil ditumpas dengan jebakan tipu muslihat, yaitu dengan iming-iming mengangkatnya sebagai putera mahkota.
Tak lama kemudian, agenda penobatan putra mahkota itu langsung dibatalkan dan kepala sang pengkhianat itu segera dipenggal di hadapannya, lalu dilemparkan kepada para pengiringnya yang sedang menunggu di bawah. Melihat peristiwa yang mencekam itu, para pendukung Amru bin Sa’id merasa berkecil hati dan lari tercerai-berai. Dengan adanya kematian Amr bin Sa’id ini, terbebaslah Khalifah dari segala bahaya yang menggerogoti kekuasaannya.

5. Mendirikan Percetakan Mata Uang dan Memperbaiki Administrasi Negara

Mata Uang Dinar Emas pada masa Abdul Malik bin Marwan
Sebelumnya, mata uang yang beredar dan selalu digunakan di masyarakat sekitar menggunakan mata uang Persia dan Byzantium. Saat menjabat sebagai Khalifah, dia mengeluarkan kebijakan untuk membuat mata uang sendiri dengan mendirikan Bangunan Percetakan Mata Uang di Damaskus.

Dalam pembuatan mata uang itu, harus terdapat tulisan kalimat tauhid “La ilaha Illa Allah,” sedangkan di baliknya, ada gambar dan tulisan nama khalifah.

Selain itu, ia mengeluarkan kebijakan mengenai Kewajiban Penggunaan Bahasa Arab dalam urusan surat-menyurat di Bagian Administrasi Negara, sebelumnya bahasa yang pernah digunakan adalah Bahasa Persia dan Romawi. Peraturan ini awalnya hanya berlaku di wilayah Syam, Irak dan Iran. Namun di Masa Pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik, hal ini juga diberlakukan juga di Mesir.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Khalifah inilah, yang berperang penting dalam kemajuan perkembangan Bahasa Arab seantero negeri, sehingga dapat dijadikan sebagai bahasa pengetahuan, khususnya dalam ilmu hisab (perhitungan) dan riyadhiyat (matematika). Sang Khalifah juga tampak berusaha menumbuhkan semangat para pujangga beserta kegiatannya dalam memperindah syair dan karya tulisnya.
Hal itu sebenarnya dilakukan, karena Khalifah Abdul Malik bin Marwan punya kemampuan sebagai penyair dan orator yang ulung.

6. Memperbaiki Sistem Intelejen dan Membentuk Mahkamah Agung

Di samping usaha di atas, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga menyempurnakan sistem intelejen, dengan mendirikan pos pemberhentian di setiap jarak jauh perjalanan kuda. Tugas utama jawatan pos intelejen ini adalah mengamati segala aktivitas pembesar negara, dan menyampaikan segala peristiwa yang terjadi di daerah kepada Khalifah.
Untuk memeriksa dan mengadili perkara pembesar negara dan orang-orang di pemerintahan, Khalifah Abdul Malik segera membentuk Mahkamah Agung, agar para pembesar negara yang tertinggi tidak berbuat sewenang-wenang kepada rakyat atau bawahannya. 
Hakim yang mengepalai mahkamah ini adalah seorang hakim ternama dan ahli hukum agama. Barangsiapa yang merasa dirinya tertindas oleh para pembesar kerajaan, boleh melapor kepada Mahkamah tersebut.

7. Mendirikan Bangunan yang Megah

Khalifah Abdul Malik juga tidak lupa memperbaiki kota lainnya dengan mendirikan gedung-gedung yang indah, seperti rumah suci Qubbatus Sakhra di Baitul Maqdis, Darul Shina’ah di Tunisia, dan tempat pembuatan kapal perang dan senjata. Dari sanalah, didatangkan beratus-ratus kapal armada angkatan laut Daulah Bani Umayyah.

Wafatnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan

Sesudah memerintah selama 21 tahun, Khalifah Abdul Malik bin Marwan wafat di Damaskus dalam usia 60 tahun tepat pada 9 Oktober 705 Masehi. Sebenarnya, putera mahkota yang akan menggantikannya adalah Abdul Aziz, saudara kandungnya sendiri. 
Akan tetapi, sayangnya ia telah meninggal terlebih dahulu, maka Khalifah Abdul Malik segera mengangkat kedua anaknya menjadi Putera Mahkota, yaitu Al-Walid I dan Sulaiman.

Para ahli sejarah memberi gelar Abdul Malik dengan sebutan Abul Muluk, artinya bapaknya para raja, karena empat orang dari puteranya menjadi Khalifah, yaitu Al-Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. 


Demikian artikel Biografi Abdul Malik bin Marwan (685-705M) Khalifah Kelima Bani Umayah Semoga dengan membaca atikel ini dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang Sejarah Kebudayaan Islam bagi kita.
Tetap ikuti blog Andikabm.com yang selalu berbagi informasi seputar pendidikan dan informasi terupdate lainnya. 
Terimakasih, Wassalam …….Andikabm

Leave a Comment