Andikabm.com –
Panduan Penggunaan SIM PKB Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2022
– Para sobat guru yang berbahagia, sesuai surat edaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tentang Program Pendidikan Profesi Guru dalam
Jabatan (PPG DJ). Kali ini admin akan berbagi kembali terkait Panduan SIM PKB
PPG DJ Tahun 2022.
Panduan Penggunaan SIM PKB Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2022
– Para sobat guru yang berbahagia, sesuai surat edaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tentang Program Pendidikan Profesi Guru dalam
Jabatan (PPG DJ). Kali ini admin akan berbagi kembali terkait Panduan SIM PKB
PPG DJ Tahun 2022.
PPG Dalam Jabatan 2022 |
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan
sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan
sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini
adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum
memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk
mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk
melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat
secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS
yang telah disediakan.
adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum
memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk
mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk
melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat
secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS
yang telah disediakan.
Baca Juga:
Lampiran Lengkap Instrumen Juknis PKG
Lampiran Lengkap Instrumen Juknis PKG
LANGKAH AWAL PENGGUNAAN APLIKASI PPG DALAM JABATAN UNTUK PESERTA
1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan
1.1. Login SIM PPG
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login
kedalam SIM PPG :
kedalam SIM PPG :
- Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
- Klik menu Login untuk mengakses laman login
- Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
- Klik tombol Masuk.
-
Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan
diarahkan menuju laman beranda.
1.2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG
Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi
Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah
langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri :
Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi
Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah
langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri :
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
-
Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status
data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi
persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan
Berkas Pendukung - Klik pada tombol Lengkapi Profil
-
Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk
melanjutkan pengisian profil. -
Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian
biodata diri - Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
- Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpai
-
Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG - Klik Lengkapi pada bagian Linieritas
- Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
- Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah
- Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan
-
Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik
pada bagian Bidang Studi PPG - Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
- Isikan JenjangBidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
- Klik Simpan
-
Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah
selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus
diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2)
Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK
Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas - Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
- Pilih berkas pindaian dengan format pdf
- Klik Simpan
- Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta
diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan
verifikasi biodata :
diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan
verifikasi biodata :
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
- Pilih menu Biodata Diri
-
Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas
telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif - Klik pada tombol Ajukan Berkas
-
Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program
studi yang Anda minati kemudian klik lanjut - Klik Simpan
-
Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil
diajukan
Untuk mendapatkan petunjuk lengkap dapat bapak/ibu guru calon peserta PPG DJ
tahun 2022 dapat diunduh di bawah ini.
tahun 2022 dapat diunduh di bawah ini.
Demikian informasi seputar Panduan Penggunaan SIM PKB Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2022, semoga bermanfaat dan dapat dipahami dengan mudah.
Tetap ikuti Blog Kami
Andikabm.com
yang selalu update informasi-informasi seputar Pendidikan dan informasi
ter-Update lainnya.
Andikabm.com
yang selalu update informasi-informasi seputar Pendidikan dan informasi
ter-Update lainnya.
Terimakasih, Wassalam ,……Andikabm