Andikabm.com – Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Tahun 2022. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sudah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)tahun 2022 tanggal 7 januari 2022. dengan mengeluarkan surat yang mempunyai Nomor : 66/SDM.02.1/18/04.2/2022.
Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Provinsi Lampung |
Berikut akan admin bagikan hasil seleksi administrasi PPNPN khusus provonsi Lampung. Jika pada postingan artikel-artikel yang sudah ada provinsi yang lain, seperti Bengkulu, Aceh, Banten, maka saat ini untuk provinsi Lampung.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir pada hari Sabtu atau Minggu ke lokasi untuk tes wawancara sesuai lamaran yang ditujukan. Untuk Nama peserta yang lulus seleksi administrasi dan ketentuan yang lainnya dapat sobat lihat pada link yang ada diakhir artikel ini.
Baca Juga:
Isi surat dari sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tanggal 7 Januari 2022 dengan nomor: 66/SDM.02.1/18/04.2/2022 sebagai berikut:
Berdasarkan seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 6 Januari 2022, Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2022, dengan ini menetapkan:
- Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2022 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir.
- Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi Tes Tertulis dan Keahlian, yang akandilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Sabtu s.d. Minggu / 8 s.d. 9 Januari 2022
Waktu : (Jadwal Terlampir)
Tempat : Kantor KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai lamaran (daftar alamat kantor terlampir)
Pakaian : Atasan Putih dan Bawahan Gelap
3. Peserta yang Mengikuti Seleksi Tes Tertulis dan Keahlian wajib membawa:
a. Mencetak Tanda Peserta sebagaimana terlampir. (Nomor Peserta Sesuai Nomor Urut pada Lampiran)b. Identitas diri (KTP/SIM).c. Menunjukkan Sertifikat Vaksin minimal dosis.d. Membawa Alat Tulis.e. Membawa Laptop yang terisi baterai yang cukup dan telah terinstal Aplikasi MS. Office dan Desain.
4. Informasi Jadwal dan Pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis dan Keahlian sebagaimana terlampir sebagimana angka 1(satu).
5. Biaya transport dan akomodasi selama mengikuti Seleksi Tes Tertulis dan Keahlian dibebankan kepada masing-masing peserta.
6. Seluruh kegiatan tetap mengikuti protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan peserta wajib menggunakan masker selama mengikuti rangkaian kegiatan.
7. Peserta yang diikutsertakan dalam Tes Wawancara akan diambil sebanyak 5 (lima) kali lipat dari formasi yang dibutuhkan.
8. Apabila ternyata peserta yang diikutsertakan dalam Tes Wawancara tidak mencukupi sebanyak 5 (lima) kali lipat dari formasi yang dibutuhkan, maka akan diturunkan sebanyak 4 (empat) kali lipat dan
seterusnya.
9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Umum Lainnya
- Peserta diwajibkan hadir di lokasi tes 30 Menit sebelum persiapan tes dimulai;
- Peserta membawa Tanda Pengenal (KTP /SIM) dan Tanda Peserta yang dibagikan Panitia Seleksi pada saat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi;
- Mengisi daftar hadir;
- Menunjukkan bukti atau sertifikat vaksin Covid-19 minimal Dosis Pertama;
- Membawa alat tulis;
- Memakai masker;
- Membawa Laptop yang terisi baterai cukup untuk pelaksanaan tes yang dilaksanakan kurang lebih 1 (satu) Jam;
- Mematikan alat komunikasi;
- Toleransi keterlambatan 10 Menit dan Tidak ada tambahan waktu mengerjakan soal test;
- Pelaksanaan Tes wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Baca Juga: Ralat Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Tes Tertulis dan Tes Wawancara PPNPN KPU Provinsi Lampung
Daftar nama-nama yang admin bagikan ini mencakup seluruh KPU Provinsi Lampung dengan berbagai formasi, antara lain:
- KPU Provinsi Lampung 311 Pelamar
- KPU Bandar Lampung 336 Pelamar
- KPU Kota Metro 36 Pelamar
- KPU Lampung Barat 30 Pelamar
- KPU Kabupaten / Kota Lampung Selatan 239 Pelamar
- KPU Kabupaten Lampung Tengah 76 Pelamar
- KPU Kabupaten Lampung Timur 521 Pelamar
- KPU Kabupaten Lampung Utara 135 Pelamar
- KPU Kabupaten Mesuji 61 Pelamar
- KPU Kabupaten Pesawaran 297 Pelamar
- KPU Kabupaten Pesisir Barat 135 Pelamar
Demikian sepintas isi surat dari sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Untuk dapat melihat secara lengkap dan jelas dapat sobat unduh pada link download di bawah ini.
⇒⇒⇒⇒ DOWNLOAD DISINI ⇐⇐⇐⇐
Baca Juga:
Demikian informasi terkait Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Tahun 2022. Semoga nama sobat ada dalam daftar tersebut, semoga pula dimudahkan proses selanjutnya dan dinyatakan lulus yang selamjutnya menjadi salah satu keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terimakasih, Wassalam ….Andikabm