Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021

Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021, Angin segar bagi para guru yang berstatus bukan PNS atau Non PNS, terkait tunjangan insntif pada tahap kedua akan segera cair pada akhir tahun ini. Tunjangan insentif ini diberikan kepada seluruh guru yang dinyatakan layak untuk menerima dengan syarat-syarat yang akan admin sampaikan pada akhir artikel ini.
Tunjangan Guru Bukan PNS tahap 2 Desember 2021
Proses penerimaan insentif tahap 2 ini sesuai list yang pernah dikabarkan oleh pusat dan hari ini data – data yang masuk tersebut sudah bisa di cek di akun SIMPATKA masing-masing yang semoga semua bisa dinyatakan layak dan bisa segera dicairkan ke Bank penyalur masing-masing.
Angin segar ini tentunya sudah dinanti-nanti oleh seluruh guru NON PNS yang masuk dalam kriteria pencairan tahap ke-2 pada bulan Desember 2021.
Untuk nama-nama yang layak akan admin bagikan pada akhir postingan kali ini, dan dapat diunduh secara mudah dan gratis. 
Setelah masuk pada link yang admin bagikan pilih Provinsi sesuai domisili mengajar masing-masing. Jika sudah terbuka maka akan terlihat file doc.google spreadsheets. Untuk pencarian cepat langsung saja Ketikan CTRL + F, ketikan nama anda. 
Jika  nama anda benar-benar tertera maka tinggal login ke akun SIMPATIKA masing-masing. Login dan cetak surat pertangjawaban dariu masing-masing penerima. Adapun Cara Cetak Pernyataan tanggung Jawab Mutlak  (SPTJM) dapat anda lihat pada Link Berikut.

Ada perbedaan dibangdingkan pada pencairan sebelumnya, perbedaan terletak pada proses pencairan, pada tahun ini pembayaran tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, besarannya sama secara nasional. 

Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif 

Adapun kriteria yang dinyatakan layak untuk mendapatkan tunjuangan kepada guru madrasah NON PNS adalah sebagai berikut:
  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  2. Belum lulus sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  9. Belum usia pensiun (60 tahun).  “Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua,” sebut M Zain.
  10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Daftar nama preserta yang layak menerima tunjangan insentif dapat anda klik pada Link Berikut. Jika link tersebut tidak dapat di akses maka bisa ke Link Ini.

Baca Juga :
Demikian  Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021, Semoga bermanfaat dan segera dapat dicairkan sesuai dengan harapan kita.
Terimakasih, Wassalam Wr. Wb …..Andikabm.com

29 thoughts on “Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021”

  1. Apa benar gbpns tahap ke 2 di bulan desember ini cair lagi karna waktu tgl 15 desember 2021 kami cetak file di simpatika dan pergi ke bank cek saldo masih blm tambah lagi?
    Kasih informasi yg akurat dong jika memang benar cair lagi?

    Reply

Leave a Comment