✔Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka
Assalamu’alaikum Wr, Wb. Andikabm.com – Kembali hadir memberikan kabar gembira bagi sobat-sobat yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah. BLT, BPJS Ketenagakerjaan ataupun bantuan lainnya. Hari ini adalah kesempatannya untuk mengajukan diri menerima batuan tersebut. Karena Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka.
Gimana Cara Daftar dan Syaratnya apa saja ?
Sebelumnya harus diketahui apa yang disebut bantuan Prakerja itu dan untuk siapa saja. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga :
Tujuan Prakerja
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
- Setiap 1 Kartu Keluarga hanya boleh maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Insentif Biaya Mencari Kerja
Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima Insentif Biaya Mencari Kerja jika:
Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Syarat Berkas Saat Daftar Kartu Prakerja
Siapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja. Karena pada tanggal 05 Juni 2021 ini sudah Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka dan terakhir pada tanggal 07 Jun 2021. Adapun yang perlu dipersiapkan antara lain :
- Foto KTP asli
- Nomor Induk Kependudukan ( NIK )
- Nomor Kartu Keluarga ( KK )
- Nomor HP aktif selama 4 bulan kedepan