Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021 Berikut Syarat-Syaratnya
Assalamu’alaikum Wr. Wb, Tinggal beberapa hari lagi tanggal 31 Mei 2021 yang tentunya sangat dinanti-nati oleh seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus bagi Bapak/Ibu guru yang sudah mengajar juga para generasi muda yang baru saja lulus. Pada tanggal tersebut berencana untuk membuka pendaftaran CPNS juga PPPK. Dari dua kategori tersebut akan admin bagikan secara rinci. Cek detailnya dipenjelasannya artikel ini.
Formasi Terbanyak CASN 2021 Sumber IG KemenpanRB |
Kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
“Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Baca juga :
Menurut kabar terbaru, CPNS tahun ini membutuhkan lebih banyak formasi daripada tahun-tahun sebelumnya, yaitu hampir sebanyak 1,3 juta. Alokasi terbanyak ada pada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816, sedangkan pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880.
Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa diakses di satu portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021 Berikut Syarat-syaratnya
Salah satu hal penting yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Ketentuan Umum CPNS
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
Ketentuan Umum PPPK
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
- Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/Lembaga wadaya non Pemerintah/Yayasan
- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit
Ketentuan PPPK Guru
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di databese lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Baca juga : Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen Persyaratan dan Ketentuannya
Formasi Terbanyak CPNS dan CPPPK 2021
Diketahui, Kemenpan RB telah membagikan informasi mengenai formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021 melalui unggahan di Instagram resmi @kemenpanrb.
“Berikut admin andikabm.com akan rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya secara lengkap tunggu saja laman resmi instansi maupun sscasn ya…..tulis @kemenpanrb atau ikuti blog andikabm.com yang selalu update informasi terbaru terkait pendidikan ataupun informasi lainnya.
Berikut ini daftar formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021:
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
2. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
2. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
2. Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
3. Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
2. Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
3. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
Susah amat yah ngelamar kerja🥲 untuk ajah aku g perlu bkin lamaran kayak gtu.
ya memang prosedurnya begitu, lumayan ribet….