Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )
Assalamu’alaikum Wr. Wb, Pendaftarn CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Akan segera dirilis, Sudah tahu caranya dan apa saja yang dibutuhkan…… Nah Kali ini admin andikabm.com akan membagikan tentang Syarat dan Panduan Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) secara lengkap dan gamblang.
Alur Pendaftaran CPNS 2021 |
“Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS sebelum akan mengikuti seleksi.
Baca juga:
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, disebutkan setidaknya ada 10 poin ketentuan umum bagi pendaftar CPNS.
Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )
10 Poin Yang wajib diketahui oleh calon pendaftar :
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Selain dari Syarat diatas yang telah admin sebutkan juga ada syarat lain yang tidak boleh terlewatkan juga. Yaiyu memahami Alur pendaftaran Mari kita simak Alur Pendaftaran CPNS 2021
- Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2021
- Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti
- Dari menu Layanan Informasi, lalu Klik (Info Lowongan) untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi dan Jumlah Formasi SSCN 2021 yang buka
- Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2021. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran
- Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi
- Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021
- Klik Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan
- Klik FAQ untuk mencari permasalahan terkait SSCASN
Kebetulan banget baca artikel ini. Tanya donk bang, gini, ijazah saya yang SD itu salah nama dan tanggal lahir, kalau mau daftar CPNS berpengarih gak sih? Dari dulu mau daftar takut mulu 😅
Ikut daftar aja, gak usah takut, dijalanin baru tahu hasilnya terus lanjut, tuk maslah ijazah SD itu bisa disertai keterangan minta di kabupaten setempat,Kemendikbud/kemenag,,,,,
klo ikut kedua nya boleh gak ya? trus, klo lulus keduanya, mending pilih yang mana gan?
oya jangan lupa mampir juga ke Trendkan.net gan..biar sama-sama rame blog nya..
Dua2nya CPNS dan PPPK,,,,PPPK kan Khusus yang sudah ngajar tapi masih Honor, kalo CPNS bisa yang baru lulus kuliah