Cair lagi BSU Non PNS KEMENAG ? Benar atau Tidak ? Buruan Cek Akun Simpatika Masing-Masing

 Cair lagi BSU Non PNS KEMENAG ? Benar atau Tidak ? Buruan Cek Akun Simpatika


Assalamu’alaikum Wr. Wb, andikabm.comKembali hadir dengan berita ter-update dan terbaru tentunya. Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) Non PNS Bisa mendapatkan Bantuan subsidi upah ( BSU ) dari KEMENAG. Informasi yang kami terima BSU akan dicairkan pada tahap kedua yaitu pada tahun ajaran 2020/2021 dalam waktu dekat ini. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penuturan dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah.
Laman Simpatika

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan bahwa notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Rp 1,8 juta bagi guru madrasah non PNS sudah dapat dicek. 
Ternyata benar adanya
Bantuan ini diberikan 3 bulan dengan rincian Rp 600.000 per bulan dan diberikan sekaligus sehingga totalnya Rp 1,8 juta. “Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” ujar M Zain dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (17/12/2020). Ia menyebutkan, para penerima BSU guru madrasah non PNS bisa melakukan pengecekan notifikasi dengan login melalui akun Simpatika masing-masing. “Silakan cek, notifikasi pencairan BSU guru madrasah non PNS sudah di Simpatika,” ujar dia. 
Simpatika bisa diakses melalui laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
Sementara itu, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTS Ainur Rofiq, mengatakan, pihaknya telah meminta para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan. 

Alur Pengecekan Akun Simpatika

  • Masuk akun Simpatika masing-masing melalui Link ini
  • Login dengan Peg-Id masing-masing
  • Pilih Data Bantuan
  •  Pilih Status Penerima

Lakukan ini jika Guru telah mendapatkan notifikasi

  • Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU guru madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika 
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai 
  • Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai. 

Syarat yang perlu disiapkan

Setelah proses selesai, maka guru bisa mendatangi Kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa : 
  • KTP 
  • NPWP (jika sudah memiliki) 
  • Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 
  • SPTJM yang ditandatangani di atas materai 
  • Surat kuasa yang ditandatangani tanpa materai 
Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah dan akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank. 
Bantuan bagi guru madrasah non PNS yang akan diberikan Kemenag yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan yang akan diterimakan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta. 
Diberitakan Kompas.com, Rabu (16/12/2020), Zain mengatakan, penerima bantuan juga akan mendapatkan notifikasi via SMS. 
Bagi yang akan melakukan pengecekan melalui laman Simpatika dapat diakses melalui link ini.
Pengajuan nama penerima BSU dilakukan berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. “Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. 
Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi,” ujar Zain. 
Beberapa hal yang menjadi penyebab tidak lolos verifikasi yakni NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.
Demikian yang admin dapat sampaikan semoga benar adanya. Tetap ikuti Blog Kami andikabm.com update setiap hari terkait perkembangan Kemajuan Madrasah dan Perangkat Pembelajaran, Terimakasih, wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Leave a Comment