Andikabm.com – Ingin Kuliah Gratis, Simak Cara dan Syaratnya Disini, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini mempunyai program yang ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga yang kurang mampu supaya dapat meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.
Kuliah Gratis Dengan KIP Kuliah |
Perguruan tinggi adalah langkah lanjutan yang menjadi tujuan bagi para siswa untuk mendapatkan gelar S1 yang dapat digunakan untuk mncari pekerjaan di masa mendatang. Namun apa jadinya jika kuliah selama delapan semester tersebut tidak mampu dilaksanakan terkendala dengan keuangan kita.
Baca Juga: POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022
Maka kali ini admin memberikan solusinya, agar gelar S1 yang diidamkan tersebut dapat terwujud. Jika pada jenjang sebelumnya siswa/siswi SMA/SMK/MA sederajat mendapatkan keringanan dalam hal biaya dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka di saat kuliah KIP Kuliah bisa didapatkan dengan mudah.
Sesuai keterangan pemerintah pada waktu lalu, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memastikan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2022.
“Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022,” ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis (30/12/2021).
Walaupun pendaftaran KIP-Kuliah 2022 masih belum dibuka, tentunya tidak ada salahnya bagi para calon mahasiswa yang membutuhkannya untuk mempersiapkan berkas mulai dari saat ini. Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar kuliah gratis dengan menggunakan KIP Kuliah. Sebagai langkah awalnya yang perlu disiapkan di antaranya adalah NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
Baiklah yuk kita lihat cara-cara daftar KIP Kuliah Kemdikbud serta syarat-syaratnya.
A. Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud
- Kunjungi situs resmi Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa dapat melakukan registrasi secara mandiri.
- Isikan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang masih aktif digunakan.
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Karena itu penting dicatat, siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset di sana.
- Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
- Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
- Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
- Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
B. Syarat Penerima KIP Kuliah Kemdikbud
Kemendikbudristek masih belum mengeluarkan syarat pendaftaran KIP Kuliah tahun ini. Akan tetapi, berdasarkan syarat pada tahun lalu, maka ketentuannya seperti ini:
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan, atau sudah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Pendaftar juga wajib memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.
- Siswa bersangkutan mempunyai potensi akademik yang baik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu. Syarat ini juga wajib didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan, punya potensi akademik yang bagus, serta pemegang kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berlajan, punya potensi akademik bagus, dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta di program studi (prodi) terakdreditasi A atau B, atau dengan pertimbangan tertentu dimungkinkan di prodi terakreditasi C.
Baca juga: Juknis Penyaluran Tunjangan Fungsional Guru Madrasah Tahun 2022
C. Jumlah Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud
Menurut kebijakan tahun 2021, penerima KIP Kuliah mendapat bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan per semester. Pembiayaan KIP Kuliah ini disesuaikan dengan masa studi normal setiap jenjang.
- Penerima jenjang S1 mendapat biaya hidup selama studi maksimalnya Rp 33,6 juta selama 8 semester.
- Penerima jenjang D3 memperoleh total maksimal Rp 25,2 juta selama studinya dan maksimal untuk 6 semester.
- Penerima jenjang D2 mendapat total maksimal Rp 16,8 juta selama studi dan maksimal untuk 4 semester.
- Penerima jenjang D1 memperoleh total maksimal Rp 8,4 juta selama studi dan maksimal untuk 2 semester.
Demikian informasi terkait Kuliah Gratis, Simak Cara dan Syaratnya Disini, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah gratis segera lakukan registrasi, pantau terus laman bersangkutan agar tidak ketinggalan.
Terimakasih, Wassalam ….Andikabm