Simak Kebenarannya, Muktamar NU ke -34 di Lampung Tengah ditunda Kembali

PPKM level 3 akan diterapakn olah Pemerintah saat hari Natal dan Tahun Baru (NATARU). Hajat besar warga Nahdliyin pada tahun ini terancam tertunda. Sebelumnya direncanakan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 tersebut akan digelar pada tanggal 23-25 Desember 2021 di Pondok Pesantren Darussa’adah Mojoagung Lampung Tengah. Panitia pusat dan lokal sudah berjibaku menyiapkan segala sesuatunya.
Muktamar NU ke-34 Lampung Tengah
“Sesuai dengan Hasil Rapat Terbatas (ratas) pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan  masyarakat yang melibatkan jumlah massa  besar juga pengetatan pergerakan massa yang akan berlibur natal dan tahun (NATARU). Hal itu, untuk mengantisipasi serta pencegahan naiknya  kasus covid-19 dan  terjadinya gelombang ke-3 covid,” Kata Asrori Nia’m Sholeh dalam siaran presnya di TV NU 16/11/2021 
“Hasil ratas tersebut jelas sangat berdampak pada pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada tanggal 23-25 Desember 2021. Pemerintah melalui Menteri PMK Muhadjir Effendy  telah menyampaikan kepada PBNU untuk mempertimbangkan palaksanaan Muktamar ke3 NU agar setelah tanggal 2 Januari 2022 atau sebelum tanggal 20 Desember 2021,” Kata Asrorun Ni’am Sholeh, yang juga sebagai Sekretaris SC Muktamar ke-34 ini.
“Saat ini PBNU sedang mempertimbangkan masukan dari pemerintah. Dalam waktu dekat akan memutuskan kepastian tentang pelaksanaan muktamar,” Pungkasnya dalam siaran pres tersebut. 
Setelah berdarnya berita tentang rencana keputusan pemerintah dengan adanya penerapan PPKM level 3 ini maka PBNU juga menanggapi dengan informasi yang berkembang tersebut.
PBNU berencana akan menunda pelaksanaan Muktamar NU, yang rencananya digelar pada Desember 2021. Yang menjadi alasan utama Muktamar NU ditunda adanya rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi .
“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
“Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,” ujar Helmy.
Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
“Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” ujar Helmy.
“Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” sambung dia.
Demikian informasi terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung Tengah. Dengan Berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh PBNU semoga akan mendapatkan titik terang tentang kepastian pelaksanaan muktamar tersebut.
Terimakasih, Semoga bermanfaat Wassalam … Andikabm.com

2 thoughts on “Simak Kebenarannya, Muktamar NU ke -34 di Lampung Tengah ditunda Kembali”

Leave a Comment