Simak, SE Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan Guru Inpassing 2023

Andikabm.com – Simak, SE Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan Guru Inpassing 2023 – Petunjuk Teknis pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (kesetaraan) bagi
guru madrasah yang dinantikan kini sudah didepan mata. Pasalnya baru-baru ini
Direktur GTK Guru dan Tenaga Pendidikan Muhammad Zain telah resmimerilis Surat
dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjenpendis) dengan nomor
surat B-737.1/DJ.I/Dt.I.II/08/2023.
https://www.andikabm.com/2023/08/simak-se-persiapan-pembukaan-pemberian.html
Adapun sifat surat Penting dengan Perihal Persiapan Pembukaan
Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur
Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023.
Berikut isi surat yang berkaitan dengan teknis kesetaraan jabatan danpangkat
bagi guru madrasah yang dinantikan tersebut:

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat
(kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang
Bersertifikat Pendidik Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:
  1. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
  2. Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitkan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
  3. Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
  4. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
  5. Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
    • SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
    • Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
    • Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
    • Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
    • Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
    • Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  6. Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitkan NRG nya di bulan Agustus 2023
    sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
  7. Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.5. Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru
madrasah pada wilayah binaan masing-masing.
Untuk lebih jelasnya dapat diunduh langsung pada link Dwonload yang tersedia pada artikel ini:
Demikian Simak, SE Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan Guru Inpassing 2023, semoga dengan adanya Surat edaran ini akan memberikan angin segar bagi para tenaga pendidik non PNS yang sudah meiliki sertifikat pendidik.

Tetap kunjungi dan ikuti Situs Andikabm.com yang selalu memberikan informasi terupdate seputar pendidikan dan
informasi-informasi penting lainnya.
Terimakasih, Wassalam …..Andikabm

Leave a Comment