TAHAPAN PELAKSANAAN PPG DALJAB KEMENAG 2021
Assalamu’alaikum Wr. Wb, Selamat berjumpa Kembali dengan Andikabm.com – Tentunya seorang tenaga pendidik sangat mengharapkan ikut dalam PPG DJ tersebut. Karena dengan lulusnya PPG DJ tersebut maka seorang Guru atau tenaga pendidik berhak mendapatkan insentif yang sesuai dari Pemerintah. Kali ini admin akan terus tetap berbagi dengan para sahabat Blogger khususnya bagi Bapak/Ibu Guru yang terpilih dalam pelaksanaan Program Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPG DJ ) Kemenag 2021.
Senang dan mungkin agak bingung bagaimana teknis lanjutan setelah melihat akun simpatika Bapak/Ibu laman simpatika masing-masing. Anda Telah Dinyatakan LULUS Seleksi Akademik. Silahkan lengkapi berkas Administrasi anda. Nah …..terus apa yang harus dilakukan bagi seorang Guru calon peserta PPG DJ Kemenag 2021.
Maka pada kesempatan ini admin akan berusaha memberikan sedikit penjalasan tentang TAHAPAN PELAKSANAAN PPG DJ KEMENAG TAHUN 2021. Untuk Tahapan Pelaksanaan PPG DJ pada tahun ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun yang sudah, karena pada tahun ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Tentunya dalam pelaksanaan PPG DJ Kemenag tahun 2021 ini masih ada yang sama dengan tahun yang lalu, yaitu harus mengikuti Pretest terlebih dahulu pada tahun 2017 sampai 2019 yang masih tertunda. Setelah lulus dalam pretest maka calon peserta bersiap untuk mengikuti PPG DJ sesuai dengan surat edaran Kemenag RI dengan Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tentang Pelaksanaan PPG DJ tahun 2021. Yang masih dalam keadaan Pandemi Covid-19 maka pelaksanaan PPG DJ dilaksanakan dengan sistem Daring.
Kepada Guru Calon peserta PPG DJ Tahun 2021 wajib mendaftarkan diri sebagai peserta PPG yaitu dengan cara login ke akun simpatika masing-masing, adapun link nya adalah https://simpatika.kemenag.go.id sedangkan untuk Guru PAI login melalui laman http://siagapendis.com setelah berhasil login maka harus mengikuti jadwal ataupun Tahapan sebagai berikut :
- Pendaftaran Administrasi melalui laman SIMPATIKA/SIAGA
Pendaftaran dari Peserta PPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda, untuk biaya PPG DJ pada tahun ini masing-masing Mahasiswa Rp. 5.000.000,00 yang semula Rp. 7.500.000,00. Untuk Pendaftaran tersebut yaitu berlangsung pada tanggal 5 samapi 13 April 2021
2. Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018
Untuk Pendaftaran Peserta yang sudah Lulus seleksi akademik berlangsung sejak tanggal 28 April sampai 5 Mei 2021. Pada saat ini pada akun SIMPATIKA dan SIAGA sudah diaktifkan dan sudah bisa unggah berkas Pakta integritas dan lain-lain
Baca Juga : Contoh Pakta Integritas Peserta PPG DJ 2021 Kemenag
3. Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019
Setelah selesai upload berkas yang ada seperti kesediaan untuk ditempatkan dimana saja ( Karena masih masa Pandemi covid-19 ) maka PPG DJ Tahun 2021 dilaksanakan secara daring. setelah selesai semua berkas maka calon peserta dinyatakan lulus seleksi Akademik pada tanggal 7 sampai 18 Mei.
4. Penentuan Rombongan Belajar, kelas dan Instuktur
Pada masa penentuan Rombongan Belajar ini berlangsung mulai tanggal 19 sampai 28 Mei 2021, dalam penentuan ini tentunya para calon peserta PPG DJ sesuai mapel masing-masing dan bisa jadi sesuai jenjangnya.
5. Proses PPG DJ Tahun 2021
Untuk proses PPG DJ Tahun 2021 pada angkatan pertama ini ada berbagai tahapan ataupun proses. Adapun proses tersebut memakan waktu yang lumayan lama, kurang lebih empat bulanan, rinciannya antara lain :
- Pendalaman Materi sebanyak 30 SKS selama 15 hari
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran yang meliputi RPP, Silabus, Prota Prosem dan lain-lain sejumlah 2 SKS selama 12 hari
- Review Perangkat Pembelajaran sebanyak 1 SKS selama 8 hari
- Ujian Komprehensif selama 3 hari
- PPL 1 di Sekolah/Madrasah asal 1 SKS selama 12 hari
- Review PPL 1 sebanyak 1/2 SKS selama 4 hari
- PPL II sebanyak 1 SKS selama 6 hari
- Review PPL II sebanyak 1/2 SKS selama 4 hari
- UKM PPG untuk UKM PPG ini ada dua macam yaitu Uji Kinerja ( UKIN ) selama 4 hari, Uji Pengetahuan ( UP ) selama 2 hari
- Untuk yang terakhir Pengumuman kelulusan UP , untuk pengumuma ini para peserta bisa mengunjungi laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id atau pada laman Simpatika masing-masing.